Pemkot Pastikan Tak Ada THR Bagi ASN Saat Natal dan Tahun Baru

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota melalui Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) memastikan bahwa tidak ada THR menjelang natal dan tahun baru.

Menurut Kepala BPKD Kotamobagu, Inontat Makalalag, THR telah diberikan sejak bulan Mei 2018, jadi Desember akhir tahun ini tidak ada tunjangan hari raya.

“Saya tegaskan kembali bahwa akhir tahun ini ASN tidak mendapat THR, semua sudah diberikan waktu bulan Mei lalu, mereka yang diberikan itu sebanyak 2034 ASN,” jelas Inontat.

Lanjutnya, Desember ini tidak ada anggaran untuk itu dan belum ada petunjuk soal pemberian THR.

“Pada bulan Mei lalu pemberian THR tidak dibedakan dari segi hari raya agama, semua wajib menerima, semua sama pemberiannya,” ucapnya. (Tr01/Ino)

Komentar