Bupati Bolsel Buka Bimtek Penyusunan Perundang-Undangan

BOGANINEWS, BOLSEL- Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, Rabu (19/12) membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan perundang-undangan terkait rencana pembuatan Peraturan Bupati (Perbub) mengenai analisis beban kerja.

Dalam sambutannya, Bupati  menyampaikan tentang pentingnya kegiatan Bimtek ini, karena berkaitan dengan pemberian tunjangan kinerja bagi Abdi Sipil Negara (ASN) di tahun 2019 mendatang.

“Kedepan semua kinerja mulai dari staf sampai pejabat tinggi pratama sudah akan terpantau oleh sistem, begitu juga dengan kinerja masing masing ASN setiap saat kita sudah bisa lihat,” kata Iskandar.

Oleh karena itu kata Bupati, setiap uraian tugas perjam, per hari, akan terakumulasi dalam nilai yang sudah ditetapkan sebagai dasar membayar TKD masing-masing jenjang jabatan sudah ada skor nilai kinerja yang harus dipenuhi berdasarkan tugas yang ada.

“Jadi, kalau ada ASN yang selama satu bulan setelah di akumulasi berdasarkan pembacaan sistem tidak mencapai target, maka otomatis TKD nya berkurang yang harus di terima. Misalnya,  rapat undangan jam 9 dan pejabat atau ASN yang bersangkutan nanti datang jam 10, maka itu akan mengurangi poin. Begitu juga misalnya batas pemasukan laporan kinerja tanggal 1 dan yang bersangkutan nanti memasukkan tanggal 2, itu juga akan mempengaruhi. Jadi semua akan berlaku mulai 2019,” jelas Bupati.

Diketahui, kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor Bapelitbangda Bolsel terssbut, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, Asisten III Ridel Paputungan, serta ASN lingkungan Pemkab Bolsel. (Holan)

Komentar