Pemkab Hadirkan SKB Demi Tekan Angka Putus Sekolah

BOGANINEWS, BOLSEL – Pentingnya pendidikan di usia putus sekolah, merupakan salah satu tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Untuk itu, keberadaan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dianggap penting guna menerapkan wajib pendidikan 12 tahun bagi anak putus sekolah.

Hal ini di sampaikan Kepala SKB Lisnawati Misilu di sela-sela aktivitasnya, Kamis (29/11). Dikatakannya, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke desa-desa mencari peserta yang ingin mendaftar sebagai peserta paket B maupun paket C.

“Kami siap turun lapangan untuk mencari usia yang putus sekolah mulai dari Desa Iligon sampai Desa Molosipat,” jelasnya. Lanjutnya, jumlah peserta yang sudah mendaftar dan mengikuti pembelajaran saat ini, sebanyak 92 peserta untuk Paket B dan 219 peserta paket C. “Ini angka sementara yang sudah tersingkron, akan tetapi sudah ada kurang lebih 100 peserta yang masuk dalam daftar tunggu,” akunya.

Dikatakannya lagi, tiap pelaksanaan perekrutan peserta ujian pake B maupun Paket C punya batas kuota yang ditentukan. “Saat ini untuk proses belajar mengajar sudah berjalan, serta tutor yang ada sudah memadai tinggal di bagi sesuai tugas permata pelajaran. Dalam pelaksanaan pembelajaran tidak ada kendala,” tambahnya. (Holan)

Komentar