DPRD “Warning” Pemda Bolmut

BOGANINEWS BOLMUT DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memperingatkan pihak Pemerintah Daerah (Pemda), supaya segera memasukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD 2019.

Wakil Ketua DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani mengatakan, setelah ditetapkannya APBD 2019, maka wajib untuk memasukan Ranperda. “Jangan sampai ada keterlambatan memasukan Ranperda APBD 2019, karena ada konsekwensinya yang sudah tercantum dalam aturan perundang-undangan,” katanya.

Menurutnya, jika pihak Pemda terlambat memasukan Ranperda, maka buntutnya adalah, selama satu semester akan terjadi keterlambatan pembayaran upah. “Maka sisa waktu dua belas hari, Pemda dapat segera memasukan Ranperda tersebut,” ucapnya.

Disisi lain, Sekda Bolmut, Asripan Nani mengatakan, saat ini Pemda dalam pembahasan Rancangan Kerja Anggaran (RKA). Meski begitu, panglima ASN Bolmut ini menjamin, sebelum batas waktu yang ditentukan, Ranperda APBD 2019 sudah masuk ke pihak legislatif. “Sebelum batas waktu, sudah masuk,” singkatnya. (WaOne)

Komentar