Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 15 Oktober

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengumumkan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang sampai 15 Oktober 2018. Hal itu berdasarkan surat yang diterima Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, pengumuman tersebut berdasarkan surat dari BKN yang sudah diterima dan telah ditanda tangani kepala BKN.

“Perlu dipubliskan, agar masyarakat terutama pelamar CPNS tidak terburu-buru dan bisa meneliti dengan baik berkas saat mendaftar,” terangnya. Kamis (4/10)

Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Rapat tersebut membahas kondisi pelaksanaan CPNS serta mempertimbanghkan faktor-faktor kemungkinan terjadinya kendala saat seleksi CPNS,” jelasnya.

Kesempatan terbuka lebar, jadi yang ingin mendaftar segera melengkapi berkas dan mendaftarkan diri di situs BKN. “Silahkan mendaftar,” katanya. (Ino)

Komentar