Sekda Bolsel Tandatangani Kerjasama Dengan DJP Suluttenggomalut

BOGANINEWS, BOLSEL – Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Herson Mayulu SIP (H2M), Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, Selasa (4/9) menandatangani kerjasama pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut, bertempat di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penandatanganan kerja sama tersebut, disaksikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan seluruh jajaran terkait yang hadir. Menurut Sekda, kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Juga sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016, yang menjelaskan langkah-langkah ataupun aksi yang perlu diambil oleh Kementrian, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mencegah dan memberantas korupsi. Termasuk di dalamnya pemenuhan kewajiban perpajakan melalui konfirmasi status wajib pajak untuk layanan publik tertentu,” jelas Sekda. (Holan)

Komentar