Honorer Bolmut Tolak Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018

BOGANINEWS, BOLMUT — Ratusan honorer di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kamis (27/9), melakukan unjuk rasa di kantor Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD).

Para honorer ini menolak Permenpan RB nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

“Kami hadir di sini hanya untuk menyuarakan aspirasi. Secara tegas kami bersepakat menolak adanya poin yang membatasi usia dalam rekrutmen CPNS tahun ini. Kami meminta regulasi tersebut ditinjau kembali,” tegas Abdurauf Datukramad, salah satu honorer.

Para honorer ini juga menuntut agar pihak pemerintah dapat menyelesaikan persoalan honorer kategori dua (K2), yang sampai sekarang belum diangkat menjadi PNS. “Hal itu perlu untuk diperhatikan,” serunya.

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Mutasi BKDD Bolmut Supriadi Goma menyatakan, tuntutan dari para honorer secepatnya akan disampaikan kepada pimpinan daerah. “Saya akan menyampaikan terkait penolakan batasan usia maksimal dalam rekrutmen CPNS oleh para K2 kepada pimpinan daerah. Dalam waktu secepatnya, saya akan sampaikan hasilnya,” kata Goma di hadapan para honorer.

Terpisah, Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, terkait unjuk rasa dari para honorer ini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal tersebut. “Agar regulasi yang berkaitan dengan pembatasan usia dalam rekrutmen CPNS jalur K2 mendapat solusi terbaik.”(Waone/vil)

Komentar