Pemkot Akan Revisi RTRW

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Adanya penambahan luas wilayah Kota Kotamobagu dari 64,8 menjadi 104,8 Kilometer Persegi, Pemkot Kotamobagu bakal merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian, Infrastruktur, Sumber Daya Alam Bappelitbang Kotamobagu, Ahmad Abasi, penambahan wilayah tersebut bisa memengaruhi RTRW. “Revisi RTRW juga dilakukan sebab sudah sesuai tahapan yang ditentukan. Setiap lima tahun RTRW harus direvisi kembali. Mungkin akan ada perubahan wilayah atau sebagainya. Tahun ini juga sudah sesuai jadwal untuk merevisi kembali RTRW tersebut yang akan dilakukan Desember mendatang,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Marham Anas Tungkagi membenarkan adanya penambahan luas wilayah Kotamobagu. “Ketambahan 40 kilometer persegi. Namun masih menunggu Badan Informasi Geofarsial (BIG), karena mereka yang berkompeten menghitung luas tersebut. Mungkin Febuari 2019 bisa keluar hitungan dari BIG tersebut,” katanya (Tr01/Ino)

Komentar