Dinas PU Bolmut Gelar Sosialisasi

BOGANINEWS BOLMUT Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar sosiialisasi peninjauan kembali Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Panataan Ruang, Rudini Masuara. Menurutnya, sosialisasi peninjauan Perda RTRW tersebut telah dilaksanakan Jumat (24/8) di Desa Kuala Kecamatan Kaidipang. “Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2015 tentang penyelengaraan penataan ruang. Maka dipandang perlu peninjauan kembali Perda RTRW dilakukan satu kali dalam 5 tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil DPRD Bolmut Abdul Eba Nani mengatakan, pelaksanaan sosialisasi peninjauan Perda RTRW yang dilaksanakan Dinas PU Bolmut harus mendapat dukungan dari semua pihak. “Kami berharap RTRW dapat menjadi acuan dalam perencanaan pelaksanaan pembagunan di Bolmut,” kata Eba. (WaOne)

Komentar