Honor di Kotamobagu Belum Pasti Dapat THR

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi honorer atau tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu belum bisa dipastkan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, bahwa Pemkot belum merencanakan pos anggaran THR bagi honorer dikarenakan belum ada Juknis. “Tenaga honorer belum bisa dipastikan untuk mendapat THR,” terangnya, Senin (28/5).

Sampai dengan saat ini kata Sahaya, pemberian THR hanya diperuntukan bagi PNS. Polri, TNI dan Pensiunan. “Itu sesuai perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Kalaupun ada THR bagi para honorer menjelang idul fitri, itu biasa kebijakan dari pimpinan di setiap dinas masing-masing,” kata Sahaya. (Tr01)

Komentar