DPRD Bolmut Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2017

BOGANINEWS BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (2/5) mengelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2017 yang digelar di kantor DPRD Bolmut.

Pimpinan DPRD Bolmut Salim Bin Abdulah dalam paripurna tersebut mengatakan, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan LKPJ ke DPRD khususnya dalam pelaksanaan pembangunan tahunan yang dijabarkan pada Visi dan Misi daerah.

“LKPJ ini merupakan wujud akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,” jelas Salim.

Diketahui paripurna LKPJ tahun 2017 yang digelar DPRD Bolmut, dihadiri Plt. Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, anggota DPRD, Sekda Asripan Nani dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemda Bolmut. (WaOne)

Komentar