Rusunawa Bolmong Terkendala Sertifikat

BOGANINEWS BOLMONG Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang terletak di Desa Lalow, Lolak, Bolmong, saat ini belum dapat digunakan. Pasalnya, pihak Pemkab Bolmong masih menunggu penghibahan dari Kementerian PUPR RI.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Bolmong Dadang Nugroho, hingga saat ini pihak Pemkab masih terus menunggu proses hibah tersebut. “Kita masih menunggu hibah dari kementerian,” ujarnya, belum lama ini.

Dadang menjelaskan, keterlambatan proses hibah dari kementerian ke pihak pemerintah disebabkan belum adanya sertifikat lahan dari bangunan tersebut. “Hibah dari Kementrian PUPR terkendala sertifikat tanah rusunawa yang sampai sekarang masih dalam proses. Hingga sekarang kunci dari rusunawa juga belum kami terima,” terangnya, Kamis (19/4).

Akibatnya, bangunan tiga lantai berkapasitas 120 kamar dengan fasilitas yang terbilang cukup itu, perlahan mulai mengalami kerusakan. Sejumlah plafon ruangan rusak, begitupun dengan atap yang mengalami kebocoran. Kendati demikian, Dadang, mengaku, 2017 lalu pihak kementerian sempat melakukan revitalisasi bangunan. “Tahun lalu memang ada pemeliharaan dari kementrian, tapi kondisi dilapangan plafonnya mulai rusak bahkan ada yang jatuh, karena ada beberapa atap bangunan yang bocor,” ungkap Dadang.

Ia berharap, sebelum digunakan pihak ketiga dapat melakukan perbaikan bangunan. “Jika diserahkan dalam keadaan seperti yang sekarang, pastinya harus ada angaran untuk memperbaiki fasilitas rusunawa tersebut. Sedangkan di dinas kami tidak ada anggaran untuk perbaikan. Saya berharap pihak ketiga dapat menganggarkan dan melakukan perbaikan sebelum bangunan itu digunakan,” pintanya. (mg-01/ily)

Komentar