Kinerja Panwas Bolmut Disoal

BOGANINEWS, BOLMUT Anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tantang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bolmut, terkait penegakan aturan pengawasan Pilkada.

Hal ini disampaikan Abdul Eba Nani kepada sejumlah awak media. Ia menilai sampai saat ini sudah banyak laporan dan temuan Panwas Bolmut yang belum ditindak lanjuti. “Diantaranya foto ASN yang menggunakan simbol dua jari, hingga kini belum ada penanganan dari Panwas. Begitu juga laporan lainnya terkait pelangaran ASN dan aparat desa, belum ada kejelasannya,” terang Eba.

Dikatakannya, Panwaslu dibiayai oleh daerah sebesar Rp.7 Miliar yang disepakati melalui Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan Panwaslu Bolmut. “Mereka dibiayai dengan menggunakan APBD. Jadi tidak ada alasan Panwas Bolmut untuk tidak menjalankan semua aturan Pilkada. Apalagi pelanggaran Pilkada banyak terjadi dan sebagian besar dilakukan ASN. Saya tantang Panwas Bolmut untuk menegakkan semua aturan Pilkada,” ucap Eba.

Terpisah, Ketua Panwas Bolmut Sarwo Edy Posangi, saat dikonfirmasi mengatakan, semua laporan masyarakat terkait pelangaran Pilkada dan temuan di lapangan, saat ini sedang di proses. Panwas tidak akan pandang bulu, apabila menyalahi aturan dan undang-undang akan di proses.

“Apabila laporan pelangaran tidak cukup bukti, maka kami juga tidak akan memproses laporan tersebut. Jadi harus di dukung oleh bukti yang akurat agar bisa di proses,” terangnya. (WaOne)

Komentar