Kenaikan THR Masih Menunggu Juknis

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kabar kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) ,Sahaya Mokoginta, bahwa Juknis yang menjadi pedoman pembayaran belum diserahkan oleh Pemerintah Pusat.
“Memang kami sudah mendengar informasi tersebut, namun masih menunggu Juknis. Tentunya kami menyambut baik kabar tersebut,
Selain itu kata Sahaya, rencana pemerintah membayarkan THR bagi para pensiun pihaknya belum bisa memastikan. “ASN ataupun pensiunan tentunya sangat berharap bisa menerima THR, namun kami tetap harus menunggu Juknis dari KemenpanRB,” kata Sahaya.
Sementara itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Revormasih dan Birokrasi (KemenpanRB) berencana menaikan THR bagi para ASN, selain itu direncanakan juga pensiunan turut menikmati THR. (Ino)

Komentar