Disdagkop-UKM KK Tinjau Lahan Yang akan di Bebaskan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Jumat (13/04) melakukan pengecekan sekaligus pengukuran lahan milik warga yang akan dibebaskan untuk pembangunan akses jalan menuju pasar di Kelurahan Genggulang.

Menurut Kepala Disdagkop-UKM, melalui Sekretaris Disdagkop Edo Mopobela, kedatangan mereka untuk mengurus pembebasan tanah milik warga yang akan di bangun jalan pasar. “Bersama Dinas PU kita lakukan pengukuran mana saja batas-batas yang akan kita bebaskan agar sudah bisa ditandai,” jelas Edo.

Tujuannya kata Eda, agar proses verifikasi dokumen perencanaan segera diproses. “Pemilik tanah dan rumah sudah dipanggil untuk memastikan batas-batas yang akan kita ambil untuk dibebaskan,” kata Edo

Lanjutnya, kedatangan tim hari ini sangat penting, karena akan dikoordinasikam dengan pihak agraria untuk dilakukan pemetaan. “Setelah di ukur, kita akan koordinasi dengan agraria untuk dilakukan pemetaan, agar dokumennya sudah bisa di kirim ke tim penilai yang telah mendapatkan lisensi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk penentuan harga,” terangnya.

Ditambahkannya, jika semua proses ini terus berjalan dengan baik, maka bulan Juni tahun ini, sudah mulai dibebaskan. “Untuk tahap pertama ini, menyiapakan dokumen perencanaan. Setelah itu, melakukam sosialisai ke masyarakat,” tambahnya. (Ino)