Pemkab Bolmong Serahkan LKPD ke BPK RI

BOGANINEWS, BOLMONG Pemkab Bolmong resmi menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi SULUT, Senin (2/4).

Laporan keuangan tersebut, diserahkan langsung Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Tangga M Purba.

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone yang turut mendampingi Bupati mengatakan, penyerahan LKPD untuk Bolmong tepat waktu. “Semua kabupaten kota dinyatakan tepat waktu menyerahkan LKPD termasuk Bolmong,” ungkap Rio, sembari menjelaskan dengan penyerahan itu Kabupaten Bolmong secara resmi telah siap untuk LKPD tahun anggaran 2017 diperiksa oleh BPK RI.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi SULUT, Tangga M Purba memberikan apresiasi kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow terkait penyerahan secara langsung LKPD tahun anggaran 2017 yang akan diperiksa oleh BPK.

BPK RI sesuai kewenangannya, lanjut Tangga, melakukan tiga jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Pemeriksaan keuangan, adalah pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah (LKPP/LKPD) yang bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.

Ia juga menjelaskan tentang penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. “Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern,” terangnya. (mg-01/ily)

Komentar