LSM Penjara Temukan Kejanggalan Perjalanan Bimtek ke Desa Ponggok

BOGANINEWS, BOLMUTDitengah pemeriksaan terhadap para kepala desa (Kades) yang berangkat mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) ke Desa Ponggok, Sulon Harjo, Klaten, Jawa Tengah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Penjara menemukan kejanggalan pada proses keberangkatan itu.

Ketua LSM Penjara Bolmut, Rafik Patingki membeberkan, dari hasil investigasi ada beberapa temuan yang dilanggar, diantaranya alokasi dana desa (Dandes) yang tidak dapat diswakelolakan, bill kamar hotel, perjalanan Boroko-Manado padahal ada sebagian nama yang berangkat melalui bandara Jalaludin Gorontalo.

“Investigasi kami bersama seluruh tim LSM Penjara hampir rampung dan banyak kejanggalan yang kami temukan utamanya, ADD yang dipihak ketigakan dan tidak sesuai aturan pembentukan panitia bimtek harus ditunjuk dari desa,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal proses pemeriksaan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bimtek para sangadi. “Kasus ini akan kami kawal terus sehingga ada hasil yang didapat tidak mengendap,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmut, Fadli Tadjudin Usup membantah pernyataan Ketua LSM Penjara, karena menurutnya ADD dapat di pihak ketigakan, dimana sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan permen nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

“Pemberangkatan  semuanya harus melalui trafel. Sebab, setiap lima orang saja harga tiketnya beda, tidak sama. Begitu juga dengan keberangkatan yang ada disemua SKPD soal regulasi semuanya jelas. Kalau soal kepentingan itu tidak ada,” akunya.

Sementara itu, Kejari Bolmut Andi Suharlis melalui Kasi Intel Roberto Sohilait mengaku, pihaknya akan menelusuri temuan invetigasi dari LSM Penjara. “Kami baru mengetahuinya. Tapi informasi itu akan kami ditelusuri kebenarannya. Saat ini saja proses pemeriksaan masih tetap berjalan,” katanya. (WaOne)

Komentar