Jumlah KDRT di Kotamobagu Menurun

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kotamobagu,  melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat, sekira 11 laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 2017 lalu. Angka tersebut, meliputi baik kasus pencabulan, pemerkosaan dan penelantaran anak.
Kepala Dinas PP-PA Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, kasus-kasus yang ada itu masih dalam proses penyelesaian sesuai proses hukum yang berlaku. “Sebagiannya sudah selesai namun sebagiaanya masih dalam proses penyelesaian. Karena, penyelesaiannya tidak hanya sampai pada tahap P2TP2A, tetapi sampai pada Kejaksaan nanti,” kata Rafika, Jumat (16/3).
Manurut Rafika, dibandingkan dengan data 2018 hingga saat ini, pihaknya sudah mencatat sebanyak 10 laporan dari berbagai macam kasus. Jumlah tersebut berkurang jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada 2017 lalu.
“Lewat (P2TP2A), hingga saat ini sudah mencatan sedikitnya 10 kasus. Diantaranya, 1 kasus perzinaan, 4 KDRT kepada perempuan dan anak, 3 kasus penelerataran 3 dan 2 kasus cabul, itu sudah ditindaklanjuti sampai di Kejaksaan. Datan ini berkurang jika dibandingkan dengan data tahun lalu,” ujarnya
Kasus tersebut tidak akan mengalami peningkatan pada tahun ini. “Tentu peran kita semua sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus-kasus seperti itu. Dan kami juga terus berupaya bagaimana Kotamobagu ini dapat terhindar dari hal tersebut,” tambahnya. (Ino)

Komentar