Diduga Ada Pungli Penyaluran Ijazah Paket C di Bolmut

BOGANINEWS, BOLMUT Sejumlah ijazah paket C dari tahun 2014 sampai 2017 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) belum juga disalurkan oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Hal ini seperti diungkapkan Ketua LSM Penjara Rafik Patingki, kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, dari Empat SKB yang beroperasi di Bolmut, terindikasi ada pungutan liar (Pungli) terhadap program paket C. Dugaan adanya pungli ini katanya, karena minimnya anggaran paket C dari instansi teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut. “Dugaan pungli ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum,” kata Patingki.

Diungkapkannya, sesuai temuan LSM Penjara, peserta paket C tahun 2017 biayanya bervariasi. Untuk SKB Pinogaluman Rp. 500.000, SKB Kaidipang Rp. 400.000, SKB Bolangitang Rp.1.000.0000, SKB Bintauna Rp.650.000.

Sementara itu, persoalan paket C tahun 2013 – 2014 yang dinyatakan lulus 132 orang di tiga SKB. Namun, yang menerima ijazah hanya 45 orang. “Sebagian besar belum mendapatkan ijazah dikarenakan uang administrasinya belum dilunasi. Dan untuk SKB Kaidipang, kepala SKB lama belum menyerahkan ijazah paket C ke kepala SKB baru,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Diskbud Bolmut Abdul Nazarudin Maloho saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk pengambilan ijazah paket C tidak dipungut biaya. Namun karena saat itu tidak ada anggaran, maka ada kesepakatan untuk biaya pengambilan ijasa.

“Saya sudah melayangkan surat ke seluruh SKB agar dapat mengundang para peserta yang sudah ujian untuk mengambil ijazah mereka. Dan untuk tahun ini, kita upayakan ada anggaran untuk paket C,” kata Maloho. (WaOne)

Komentar