Wali Kota Minta TPP ASN Segera di Bayarkan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Kota Kotamobagu Mohammad Rudi Mokoginta, menginstruksikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera dibayarkan.

Hal ini disampaikan Wali kota pada saat rapat koordinasi dan evaluasi percepatan pelaksanaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot tahun anggaran 2018 dengan seluruh OPD di ruangan Wali Kota, Rabu (28/2).

Pada rapat tersebut, Wali Kota menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar segera menyelesaikan format penyampaian laporan kinerja pegawai sebagai syarat pembayaran TPP ASN.

“Dari evaluasi terhadap capaian komponen belanja tidak langaung, salah satu kendala ditemui di semua perangkat daerah adalah serapan belanja TPP yang masih belum mencatatkan realisasi. Sementara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sendiri sudah menyatakan kesiapan untuk melakukan pembayaran, tetapi permasalahannya karena pihak BKPP belum menyampaikan rekapan hasil kinerja ASN sebagai dasar pembayaran,” terang Rudi.

Wali Kota pun meminta kepada BKPP untuk segera memyelesaikan laporan hasil kinerja harian ASN yang dimintakan BPKD agar pembayaran segera dilakukan. ” Saya instruksikan BKPP segera menyelesaikan permasalahan ini dan BPKD segera melakukan pembayaran,” pintanya

Sementera itu. Sekretaris BKPP Asral Impe mengatakan, permasalahan yang ditemui dalam penyelesaian laporan hasil kinerja ini adalah proses peralihan mekanisme laporan kinerja harian dari manual ke online.

“Saat ini kita telah memggunakan aplikasi SIKAP dalam penyampaian laporan kinerja hatian pegawai. Setiap ASN diwajibkan melakukan pengimputan kinerja hariannya langsung ke sistem dan otomatis akan direkap setiap bulannya,” jelasnya.

Lanjutnya, hanya saja ada beberapa kendala yang kami temui terutama proses peralihan sistem dari manual ke online. “Namun karena petunjuk pak Wali Kota hari ini, untuk sementara waktu kita akan mengalihkan proses ini secara manual sambil menunggu kesiapan sistem aplikasinya. Para Kasubag Kepegawaian di setiap perangkat daerah, mulainkamis beaok sudah bisa mengambil format laloran kinerja harian pegawai di BKPP,” terangnya. (Ino)

Komentar