Polres Bolmong Seriusi Laporan Bupati Boltim, Terkait Ujaran Kebencian di Medsos

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar, menggelar konferensi pers Senin (5/02) terkait dugaan berita yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) yang di share oleh Arthur Mumu, di media sosial facebook.

Pada konfrensi pers tersebut Bupati mengatakan, berita yang di bagikan Arthur Mumu, di grup facebook adalah berita yang pernah di muat oleh salah satu media cetak dan pihak media tersebut sudah memberikan klarifikasi jika berita tersebut tidak benar.

“Sekitar bulan Agustus 2015 berita ini pernah keluar di koran. Namun sudah di klarifikasi, bahwa Saya tidak pernah mengatakan hal tersebut,” terang Bupati Boltim. Ia juga mengaku, akan melaporkan oknum yang membagikan berita tersebut ke salah satu grup facebook, karena berita tersebut Hoax.

“Saya akan menempuh jalur hukum atas perbuatan yang dilakukan Arthur Mumu. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, maka akan menjadi polemik di masyarakat, dan Saya khawatir akan mengganggu stabilitas,” kata Eyang sapaan akrab Bupati Boltim.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas Polres Bolmong Saiful Tamu mengatakan, akan menindak lanjuti laporan Bupati Boltim. “Kami akan menindak lanjuti laporan dari pak Bupati. Karena ada kemungkinan indikasi ujaran kebencian di dalamnya dan bisa merusak tatanan masyarakat. Untuk itu, kami meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing dengan provokasi yang tidak jelas,” pinta Saiful.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kartiman, menyerukan agar masyarakat Boltim tetap tenang. Adapun ujaran yang dilontarkan Arthur Mumu, itu adalah upaya provokasi yang berujung ujaran kebencian. “Saya meminta agar seluruh elemen masyarakat tetap menahan diri, apa terlebih berita yang dibagikan tersebut adalah berita hoax,” katanya. (Anto)

Komentar