Mulyadi: Pengelolaan DAK RSUD Harus Sesuai Presedur

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta agar pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) harus sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Bolmut Mulyadi Pamili, bahwa pengelolaan DAK di rumah sakit harus dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, pengawasan internal harus maksimal, agar tidak ada persoalan dikemudian hari. “Pengadaan alat kesehatan harus sesuai dengan kualitas dan kebutuhan RSUD. Begitu juga dengan pembangunan fisik,” pinta Mulyadi.

Sementara itu, Direktur RSUD Bolmut dr. Winny Sowikromo melalui kepala Sub Bidang perencanaan Febriyanto Lumoto mengatakan, dari Rp. 25,9 Miliar anggaran yang bersumber dari DAK, Rp. 8,2 miliar untuk pembangunan fisik berupa gedung kamar jenazah, ruang CSSD, pembangunan gedung obat dan pembangunan ruang kelas I, II dan kelas III. “Sedangkan Rp.17,6 miliar lebih, untuk pengadaan alat kesehatan,” terang Lumoto. (WaOne)

Komentar