KPUD Bolmut Tetapkan Tiga Pasangan di Pilkada

BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (12/02) menggelar rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) Bolmut tahun 2018.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPUD Bolmut Faisal Husin, telah menetapkan Tiga pasangan Cabup dan Cawabup yang akan digelar tahun 2018. Komisioner KPUD Bolmut Max Takumansang mengatakan, rapat pleno tersebut berdasarkan hasil pleno penetapan hasil perbaikan dokumen pasangan calon nomor 09/PK.01.1/BA/7108/KPU-Kab/II/2018.

“Sebelumnya, KPUD telah melaksanakan rapat pleno tertutup perbaikan dokumen bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut,” jelas Max. Lanjutnya, rapat pleno tersebut telah ditetapkan dalam berita acara Nomor 09/PK.01.1/BA/7108/KPU-Kab/II/2018 tentang pleno penetapan hasil perbaikan dokumen bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018.

“Hasil perbaikan dokumen KPUD menetapkan, bahwa seluruh dokumen ketiga Cabup dan Cawabup Bolmut 2018 dinyatakan memenuhi syarat (MS), sesuai berita acara Nomor 10/PK.01.1/BA/7108/KPU-Kab/II/2018 yang menetapkan Nama-nama pasangan calon pada Pilkada Bolmut tahun 2018 sesuai nomor pendaftaran,” terangnya. (WaOne)

Berikut nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan KPUD Bolmut :

1. Calon Bupati Karel Bangko dan calon Wakil Bupati Arman Lumoto.
Diusaung Partai Golkar, PAN, dan Partai Nasdem.

2. Calon Bupati Hamdan Datunsolang dan Calon Wakil Bupati Murianto Babay.
Diusung melalui jalur perseorangan (Independen).

3. Calon Bupati Depri Pontoh dan Calon Wakil Bupati Amin Lasena.
Diusung PPP, PDIP, Demokrat, PKB dan Gerindra.

Sumber : KPUD Bolmut

Komentar