Kasus Bimtek Aparat Desa Diseriusi Kejari Boroko

BOGANINEWS, BOLMUT – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak terkait soal kasus perjalanan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Kasi Intel Kejari Boroko, Roberto Sohilait, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, laporan masyarakat terkait Bimtek aparat desa dan BPD di Desa Ponggok, Kecamatan Pulan Harjo, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada bulan Juni 2017 lalu, sudah masuk ke kejaksaan.

“Dalam waktu dekat akan di tindak lanjuti laporan tersebut. Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket),” aku Roberto. Lanjutnya, jika tidak ada aral melintang, pekan depan pihak Kejaksaan Boroko mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak – pihak terkait. “Yang akan dipanggil DPMD, Sangadi, Sekdes, BPD dan Camat,” jelasnya. (WaOne)

Komentar