Tahun ini 15 KK di Kotamobagu Dapat Bantuan RTLH

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU  – Sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu di Kota Kotamobagu akan mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) Tahun 2018.

Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu tahun 2018. Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, jumlah calon penerima tersebut berdasarkan usulan Tahun 2017 lalu, yang tersebar di Empat Kecamatan se-Kota Kotamobagu.

“Saat ini usulannya sudah masuk di RKA Dinas Sosial. Untuk tahun ini sebanyak 15 unit,” kata Sarida, Selasa (23/1). Meski demikian kata Sarida, untuk memberikan jaminan agar bantuan tersebut tepat sasaran, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan survey lapangan.

“Kami tetap akan melakukan verifikasi langsung ke calon penerima program. Direncanakan kalau bukan diakhir Januari, awal Februari mendatang,” ujar Sarida. Mantan Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu itu menambahkan, selain program RTLH, pada tahun ini juga Dinsos mengalokasikan anggaran untuk para penyandang Disabilitas, lanjuta usia, karang taruna dan sejumlah program lainnya yang bersumber dari anggaran pemerintah  pusat.

“Ada yang dianggarkan melalui dana ABPD ada juga melalui bantuan Pemerintah Pusat. Termasuk PKH (Program Keluarga Harapan) dan Rastra (Beras Sejahtera). Untuk Rastra sendiri sebelumnya dikelola Bagian ekonomi dan pembangunan, nah mulai tahun ini sudah dikelola Dinas Sosial,” pungkasnya. (Ino)

Komentar