Pemkot Terapkan Sistem Kartu ATM untuk Guru Mengaji dan Petugas Agama

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai menerapkan sistem pembayaran tunjangan non tunai. Termasuk tunjangan guru mengaji dan petugas agama. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pelayanan.

“Tahun ini pembayaran honor atau tunjangan aparat pemuka agama serta guru mengaji sudah melalui ATM Bank Sulut,” ujar Kepala Bagian, Kesejahteraan Sosial (Kabag Kesos) Adin Mantali, Selasa (23/1).

Adin menjelaskan, untuk kebutuhan pembuatan ATM, guru mengaji dan petugas agama harus memasukan foto copy KTP dan materai 6.000. “Itu syarat yang diharuskan oleh pihak bank. Setoran awal Rp100 ribu. Jadi uang setoran awal itu nanti bisa mereka tarik kembali dan sebagai simpanan awal mereka,” jelasnya

Untuk jumlah insentif kata Adin, petugas agama dan guru mengaji dinaikkan pada tahun 2018 ini. “Proses pembayaran insentif mereka setiap tiga bulan sekali. Sebelumnya untuk insentif petugas agama sebesar Ro400 ribu, guru mengaji 300 ribu setiap bulan. Nah, untuk tahun ini kita samaratakan menjadi Rp500 ribu setiap bulannya,” ujarnya.

Dari pantauan BoganiNews.com, sejumlah petugas agama dan guru mengaji mulai memasukan data untuk dibuatkan kartu ATM. (Ino)

Komentar