Dituduh Tukang Santet, IRT Dipolisikan

BOGANINEWS, HUKRIM – Mulutmu harimaumu. Mungkin pepatah inilah yang pantas disematkan pada DS alias Dian (53), warga Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu Timur. Gara – gara mulut ibu rumah tangga (IRT) ini terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Urban Kotamobagu, setelah dilaporkan WS alias Wina (40), yang tak lain warga sekampungnya.

Rabu (6/12) kemarin, dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Wina mengaku keberatan dan kesal dengan tuduhan yang dilontarkan Dian kepadanya.
“Dia (Dian) meneriaki saya di depan umum dengan kata-kata yang tidak wajar. Ia menuduh saya itu tukang santet,” tutur Wina kesal.

Wina juga mengaku bahwa dirinya merasa hina dan malu, karena dituduh seperti itu. “Padahal, saya tidak pernah melakukan santet kepada siapapun. Ilmu santet saja saya tidak tahu,” ucapnya.

Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol. Ruswan Buntuan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ruswan mengaku, pihaknya akan menindak lanjuti setiap aduan masyarakat sesuai hukum yang berlaku. “Laporannya sudah ada dan akan ditindak lanjuti. Karena ini masalah penghinaan, maka kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. (tr-01/Ino)

Komentar