Tiga Komisioner Panwas Bolmut Bakal Digugat

BOGANINEWS, BOLMUT – Tiga Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bakal digugat di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut pemerhati Bolmut Saiful Djenaan, kepada sejumlah awak media, pada saat penjaringan Panwascam di Enam Kecamatan, proses penjaringan mulai dari berkas hingga wawancara terkesan tidak profesional. “Sejak seleksi berkas hingga tes tertulis, tidak ada berita acara yang ditandatangani oleh tiga komisioner Panwas Bolmut,” kata Saiful.

Lanjutnya, kesalahan besar yang terjadi pada saat penjaringan untuk ke tahap enam besar. Contohnya di Kecamatan Pinogaluman ada keanehan. Seharusnya hanya enam orang tapi yang lolos seleksi tujuh orang.

Padahal ada aturan yang mengharuskan, ada tanggapan masyarakat seminggu setelah tes dilakukan oleh Panwas Bolmut. “Jadi terkait persoalan ini, dalam waktu dekat kami akan mengajukan gugatan ke DKPP,” aku Saiful.

Sayangnya, Ketua Panwaslu Bolmut Sarwo Edi Posangi, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan lebih. “Maaf saya baru sampai dari Gorontalo,” ucap Sarwo Edi, sembari menutup telepon selulernya. (WaOne)