Operasi Zebra di BMR Jaring 1070 Pelanggaran

BOGANINEWS, KOTAMOBAG, – Operasi Zebra Samrat yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong sejak 1 November lalu, berhasil menjaring 1070 pelanggaran lalu lintas.

Menurut Kasat (Kepala Satuan) Lantas Polres Bolmong AKP. Arke Palundun, operasi yang usai Rabu (14/11) kemarin, melakukan penilangan sebanyak 1056 kendaraan. “Jadi ada 1070 pelanggaran totalnya yang berhasil dijaring dioperasi zebra kali ini. Untuk spesifikasinya ada 1056 kendaraan yang ditilang, sementara ada 14 kendaraann yang hanya diberikan teguran,” jelas Arke saat Senin (13/11).

Dalam operasi tersebut lanjut Arke, pihaknya mengamankan 81 kendaraan bermotor, 442 Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan 553 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Kendaraan roda dua dan roda empat yang ditahan ada 81 kendaraan. Sementara untuk SIM ada 442, dan untuk STNK itu ada 533 yang ditahan,” bebernya.

Ia pun memberikan imbauan kepada masyarakat dengan perlunya ketaatan dalam mengoperasikan kendaraan bermotor. “Kepada masyarakat masih terlalu banyak pelanggaran dalam berlalulintas. Diharapkan agar sekiranya dapat menaati peraturan hukum berlalulintas. Semua ini tujuannya merupakan kepada keselamatan,” harapnya. (tr-01/Ino)

Komentar