Musa Anak Durhaka Akhirnya Dibekuk

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pelarian Musa Patras (18) pelaku penganiayaan terhadap ayah kandungnya, akhirnya berhasil dibekuk oleh tim opsnal Polsek Urban Kotamobagu pada Selasa (21/11) sekira pukul 11.00 WITA.

Menurut Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan, Musa ditangkap warga sekampungnya di komplek Gelanggang Olahraga (Gelora) Ambang, Kelurahan Biga, Kotamobagu Utara.

“Ditangkap warga lebih dulu di sekitar area kolam renang Gelora Ambang. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota langsung terjun ke lokasi dan mengamankannya, kemudian digiring ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Akibat tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak durhaka ini, maka ia pun di jerat dengan dua pasal berlapis. Selain melakukan penganiayaan terhadap ayahnya sendiri, Musa juga diketahui melakukan aksi – aksi pencurian barang elektronik.

“Pelaku dijerat dengan dua pasal yakni, pasal 351 KUHP penganiayaan berat dan Pasal 363 pencurian. Kalau pencuriannya nanti dikembangkan. Kita sekarang fokus pada penganiayanya dulu. Pelaku pun diancam dengan kurungan badan maksimal 5 tahun penjara,” jelasnya. (tr-01/Ino)

Komentar