Balon Independen Belum Masukan Dokumen di KPUD

BOGANINEWS, BOLMUT – Hingga saat ini belum ada bakal calon (Balon) dari Independen yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2018 mendatang, yang memasukan dokumen dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Menurut komisioner KPUD Bolmut Lukman Daimasiki, pihaknya sudah membuka penerimaan dokumen Balon perseorangan. Namun sampai saat ini belum ada bakal calon yang memasukan dokumen ke KPUD Bolmut.

“Pemasukan dokumen perseorangan mulai tanggal 25 sampai 29 November 2017. Apabila sampai pada tanggal yang ditentukan KPUD tidak ada yang memasukan dokumen dukungan, maka dipastikan tidak ada calon dari perseorangan yang akan mengambil bagian pada Pilkada 2018 mendatang,” terangnya.

Dikatakannya, untuk dukungan independen harus memasukan 10 persen dari 58 ribu jumlah pemilih di Bolmut. “Tidak ada perpanjangan waktu untuk calon independen. Namun, jika ada yang memasukan dokumen pendukung, maka KPUD akan melakukan verifikasi berkas, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual,” jelas Lukman. (WaOne)

Komentar