KPU Bolmut Galar Sosialisasi Parpol

BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (2/10) menggelar sosialisasi pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual untuk Partai Politik (Parpol) dan calon peserta Pemilu 2019, melalui Sistem Informasi Parpol (Sipol).
Sosialisasi Sipol dilaksanakan di Kantor KPU Bolmut dan dihadiri seluruh pengurus Parpol yang ada di Bolmut. Kepada sejumlah awak medis, Ketua KPU Bolmut Faisal Husin mengatakan, layanan pendaftaran ini melalui sistem website. Pendaftaran dibuka mulai 3 Sampai 16 Oktober 2017 untuk melakukan persiapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019.
“Partai Politik dalam mempersiapkan berkas pendaftaran dapat meneliti kelengkapan salinan kartu anggota partai politik dan kartu tanda penduduk. Apabila kekurangan dokumen yang diserahkan, maka dapat melengkapkan kembali sampai batas akhir pendaftaran yang ditetapkan,” jelas Faisal Husin.
Lanjutnya, sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD, sebelum mendaftar sebagai calon peserta Pemilu Parpol wajib memasukkan data partai politik kedalam Sipol untuk mendukung kerja partai.
“Sipol sebagai sistem informasi untuk mendukung kerja Parpol dan menyelenggarakan Pemilu dalam melakukan pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual terhadap pemenuhan syarat partai politik, menjadi peserta Pemilu 2019,” terangnya. (WaOne)

Komentar