Di Bolsel Pejabat Eks Napi Tidak Ada Pemecatan

BOGANINEWS, BOLSEL – Beredarnya informasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah di pidana akibat kasus hukum negara terancam akan di pecat, mendapat tanggapan dari Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi. Herson Mayulu SIP.
Bupati Bolsel dengan tegas menyampaikan, tidak ada pemecatan ataupun non job bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), lingkup Pemerintah Bolsel, yang eks narapidana kasus-kasus hukum negara. Alasannya, ASN yang bersangkutan sudah menjalani hukumannya sesuai dengan keputusan hukum negara yang berlaku.
“Saya katakan tidak ada pemecatan ataupun non job bagi pejabat yang tersandung kasus dan pernah menjalani hukuman,” kata Bupati. Menurutnya, keputusan tersebut bertentangan dengan hati nuraninya selaku Bupati. “Kalian sudah menjalani hukuman itu. Jadi biarlah hukum tersebut yang sudah kalian jalani sebagai balasan dari perbuatan sebelumnya. Yang jelas kedepannya jangan diulangi lagi dengan kasus yang sama,” jelasnya.
Bupati juga berharap, hukuman yang sudah dijalani ASN yang pernah di pidana, bisa menjadi pertimbangan negara untuk memberikan toleransi kepada ASN yang notabenenya korban keteledoran pimpinannya. “Biarlah hukum yang menentukannya. Untuk Bolsel tidak ada pemecatan atau non job pejabat eks narapidana,” tegasnya. (Holan)

Komentar