Pemkab Bolmong Serahkan SPPT dan DHKP

BOGANINEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow, Senin (7/8) menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2017 di Ramadhina Convention Hall Lolak, kepada para Camat.

Penyerahan SPPT dan DHKP ini langsung diserahkan oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, yang didahului dengan penandatanganan berita acara penyerahan melalui perwakilan Camat Passi Barat Inangkum Mokoginta.

Bupati Bolmong dalam sambutannya mengatakan, salah satu indikator untuk mengukur kemampuan suatu daerah dalam melanjutkan pelaksanaan otonomisasi adalah tingkat kemampuan daerah dalam hal penyediaan pembiayaan kebutuhan operasional pemerintahan.

“Daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki. Salah satu potensi dimaksud yakni pendapatan dari sektor pajak yang saat ini merupakan salah satu sumber pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Yasti.

Lanjutnya, meski waktu penyerahan SPPT yang seharusnya diserahkan pada bulan Maret lalu terlambat dilaksanakan, namun tidak menyurutkan semangat kita semua untuk dapat merealisasikan target penerimaan PBB-P2 Tahun 2017 ini. “Target kita sebesar Rp. 2.810.656.445, sebelum tanggal 15 Desember mendatang,” kata Bupati.

Hal ini kata Bupati, perlu mendapat perhatian serius dari semua stake holder. “Dari laporan yang saya terima, untuk capaian PBB Perdesaan dan Perkotaan pada tahun 2016 lalu, belum memenuhi target sebagaimana yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Bupati juga kembali mengingatkan kepada para camat, bahwa dengan diterimanya DHKP dan SPPT PBB, maka secepatnya didistribusikan kepada Lurah dan Sangadi (kepala desa), untuk selanjutnya diserahkan kepada setiap wajib pajak. “Harus dilakukan dengan pendekatan dan pembinaan, agar tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dari waktu ke waktu semakin membaik,” pintanya. (Ril)

Komentar