Pemda Bolsel Mulai Bayarkan THR ASN

BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mulai disibukan dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dana yang disiapkan untuk pembayaran THR bagi ASN ini sebesar Rp 5,9 miliar melalui APBD. “Kami mulai mencairkan gaji 14 (THR). Bahkan sudah ada yang dibayarkan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKD Bolsel, Hengky Ipeng, Sabtu (17/06) akhir pekan lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, Indra Damopolii mengatakan, tidak ada masalah dengan pencairan gaji bulan ke-13 dan THR di Bolsel. “Silahkan bidang keuangan masing-masing instansi masukan persyaratan pencairan,” kata Sekda.
Sementara itu, Kepala BKD Bolsel Arvan Ohy mengatakan, gaji 14 ini tidak berlaku hanya untuk ASN muslim namun juga non-muslim. “Gaji 14 dibayar secara keseluruhan baik muslim maupun non muslim,” jelasnya. Pembayaran gaji 13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2017, atas perubahan PP Nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada PNS, prajurit TNI, anggota polri, pejabat negara dan penerima pensiun atau tunjangan.
Namun, gaji 13 hanya bisa dibayarkan pada awal bulan Juli mendatang. “Aturan tersebut terbit bersamaan dengan PP Nomor 25/2017 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam tahun anggaran 2017 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, dan pejabat negara dan PP Nomor 26/2017 tentang Pemberian THR dalam tahun anggaran 2017,” tambahnya. (HBO)

Komentar