Disperindakop Diminta Awasi Makanan dan Minuman Kadaluwarsa

BOGANINEWS, BOLMUT – Guna mengantisipasi makanan dan minuman kadaluwarsa yang beredar di masyarakat, maka Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk melakukan pengawasan. Apalagi jelang lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah, pengawasan terhadap makanan dan minuman harus lebih ditingkatkan.
Seperti dikatakan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Ronal Bolota, bahwa kasus makanan dan minuman kadaluwarsa jangan dianggap sepele. Sehingga instansi terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop), harus turun melakukan pengawasan.
“Kita tau bersama bahan-bahan yang sudah kadaluwarsa terutama yang dapat dikonsumsi, itu sangat berbahaya bagi kesehatan. Sehingga hal ini harus disikapi dengan serius,” pinta Bolota.
Politisi PKS ini menambahkan, pihak DPRD juga akan turun di lapangan untuk melakukan pengawasan untuk memastikan apakah ada makanan dan minuman kadaluwarsa yang beredar. “Kita juga akan turun untuk melakukan pemantauan di warung-warung, toko dan pasar,” tambahnya. (WaOne)

Komentar