Pemkab Bolsel Gelar Revisi RPJMD

BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan (Bolsel), Senin (15/05) menggelar pertemuan di aula kantor Bupati Panango, guna pelaksanaan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
Menurut Kepala Bapelitbang Bolsel, Lasya Mamonto, dasar pelaksanaan Musrenbang Revisi RPJMD ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah. “Tujuan dilaksanakannya Musrenbang revisi RPJMD 2016-2021 ini, untuk membahas dan mengevaluasi kembali RPJMD,” kata Lasya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bolsel, Iskandar Kamaru SPt dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan revisi RPJMD 2016-2021 ini, untuk penyesuaian dan singkronisasi program-program SKPD dengan visi dan misi daerah. “Jadi apa yang dituangkan dalam program di masing-masing SKPD, harus singkron dengan visi dan misi daerah,” jelas Wabup.
Selain itu kata Wabup, juga sebagai bahan evaluasi program yang sifatnya skala prioritas. “Termasuk penyesuaian aturan-aturan khususnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” terangnya.
Diketahui, pada Revisi RPJMD tahun 2016-2021, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, Drs Indra Damopolii ME, Wakil Ketua Dewan Fadli Tuliabu, para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Camat dan Sangadi, Kapolsek Urban Bolaang Uki dan Perwira penghubung. (HBO)

Komentar