Mensos Turunkan Surat Pengurangan Penerima Rastra di Bolsel

BOGANINEWS, BOLSEL – Sesuai surat Menteri Sosial (Mensos) nomor 339/HUK/2016 tertanggal 22 Desember 2016, menetapkan tentang jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra di Bolsel. Dalam surat tersebut disebutkan, tahun ini Bolsel mengalami penurunan sebanyak 10 persen.

Seperti disampaikan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Fitriani Mayulu, bahwa pengurangan jumlah penerima Beras prasejahtera (Rastra) berdasarkan Surat Menteri Sosial Republik Indonesia.

“Pada tahun 2016 KPM penerima Rastra berjumlah 5580, maka tahun 2017 ini turun menjadi 5022,” jelas Fitri, Senin (8/5). Berdasarkan surat tersebut maka dikeluarkan juga Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 80 Tahun 2017.

Surat tersebut berisi tentang penetapan pagu program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah di Kabupaten/Kota se Provinsi Sulut 2017. “Daerah sudah menindaklanjuti dengan mengeluarkan SK Bupati tentang penetapan pagu program beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah di Kabupaten Bolsel,” jelasnya.

Diketahui, dalam surat tersebut menyebutkan, setiap bulan Satu KPM akan menerima Rastra berjumlah 15 kilogram, dengan harga tebusan perkilo sebesar Rp 1.600. Menurut data bagian Ekbang Bolsel tahun 2017, ada Tujuh kecamatan yang masih aktif menerima Rastra. (HBO)

Tujuh Kecamatan Yang Masih Aktif Menerima Rastra.
Nama Kecamatan                 Jumlah Penerima
1. Kecamatan Tomini                  517 KPM
2. Kecamatan Posigadan              936 KPM
3. Kecamatan Bolaang Uki           849 KPM
4. Kecamatan Helumo                 709 KPM
5. Kecamatan Pinolosian              665 KPM
6. Kecamatan Pinolosian Tengah   426 KPM
7. Kecamatan Pinolosian Timur     921 KPM

Sumber : Bagian Ekbang Setda Bolsel

Komentar