Sehan Mokoagow: Pulau Lampu Masuk Wilayah Bolsel

BOGANINEWS, BOLSEL – Polemik Pulau Lampu yang belakangan di klaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Timur (Boltim), masuk wilayahnya, mendapat reaksi dari sejumlah elemen maupun tokoh masyarakat diantara Dua wilayah tersebut.

Bahkan, tokoh pemekaran Kabupaten Boltim, Sehan Mokoagow, angkat bicara terkait polemik tersebut. Mantan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) 2001-2006 yang menjadi koordinator presidium pemekaran Boltim ini mengungkap, bahwa Pulau Lampu secara utuh menjadi milik Kabupaten Bolsel.

“Pulau (Lampu) itu milik Bolsel. Dulu sewaktu pemekaran tidak ada yang mempersoalkan itu,” aku tokoh masyarakat Boltim ini saat dihubungi wartawan via seluler. Di jelaskannya, demi memekarkan Kabupaten Boltim dan Bolsel, polemik kepemilikan Pulau Lampu telah disepakati, bahwa secara utuh menjadi milik Kabupaten Bolsel.

“Sampai sekarang tidak ada masalah. Pulau Lampu masuk Bolsel,” aku Sehan. Pernyataan tokoh pemekaran Kabupaten Boltim dan Bolsel itu sekaligus mementahkan klaim Pemkab Boltim bahwa, Pulau Lampu masuk dalam wilayah mereka, dengan alasan mereka memiliki sejumlah bukti berupa data dan dokumen-dokumen yang memperkuat klaim tersebut.

Diketahui, polemik kepemilikan Pulau Lampu di Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, mencuat setelah Bupati Boltim Sehan Landjar menyatakan bahwa dirinya telah membicarakan dengan bupati Bolsel Herson Mayulu untuk membagi dua pulau sejuta potensi itu.

Pernyataan Sehan Landjar terlontar saat penyampaian LKPJ di Kantor DPRD Boltim, pekan lalu. Selain Sehan Landjar, beberapa pejabat Pemkab seperti Asisten II Setda Doktor Sonny Waroka membeber data-data yang diklaim sebagai bukti-bukti yang memperkuat kepemilikan Pulau Lampu.

Namun, polemik tersebut hanya ditanggapi dingin Pemkab Bolsel. Juru bicara Pemkab Bolsel, Kabag Humas Ahmadi Modeong, menilai bahwa klaim Pemkab Boltim atas kepemilikan Pulau Lampu seharusya tak perlu mencuat. Sebab sejak dulu pulau berpasir putih yang memiliki nama lain Pulau Pondan ini adalah bagian dari Kecamatan Pinolosian.

“Jangan setelah mengetahui di Pulau Lampu banyak potensi kemudian mengklaim sebagai milik mereka,” kata Ahmadi. (Alan)

Komentar