Polsek Pinolosian Amankan 100 Liter Cap Tikus

BOGANINEWS, BOLSEL – Unit Reskrim Polsek Pinolosian Sore tadi sekira pukul 16.00 WITA, berhasil mengamankan 100 liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus, di ruas jalan Tonsile antara Desa Matali Baru dan Adow Kecamatan Pinolosian Tengah.

Menurut salah satu anggota Polsek Pinolosian, sebelumnya mereka menerima informasi, ada penyeludupan miras dari Desa Poopo Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong yang akan membawa miras menuju Bolsel. “Setelah mendapat informasi kami langsung bergerak bersama beberapa anggota Koramil Pinolosian, menuju jalur yang akan dilalui pelaku yang membawa miras tersebut,” aku personil Polsek Pinolosian ini.

Lanjutnya, setelah berada di jalur Tonsile, pihaknya langsung mengamankan dua orang pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor. “Saat itu kami langsung hentikan kendaraan yang dikendarai dua orang pelaku, dan mendapati miras jenis cap tikus yang sudah di kemas dalam kantung plastik kemudian di masukan ke dus,” terangnya.

Dikatakannya, saat itu juga tim Polsek dan Koramil Pinolosian, langsung menginterogasi kedua pelaku. Salah satu pelaku berinisial LK, mengaku warga Desa Tobayagan. Dan rencananya miras tersebut akan di bawa ke Desa Tobayagan.

“Saat kami sedang melakukan interogasi, pelaku berhasil melarikan diri. Namun KTP (Kartu Tanda Penduduk), barang bukti dan sepeda motor berhasil diamankan,” akunya.

Kapolsek Pinolosian IPTU. Herdi Manampiring mengatakan, informasi terkait penyeludupan miras sudah diketahui sejak Selasa (04/04). “Selasa kita cek tapi belum ada. Ternyata nanti Rabu, baru miras di kirim dan berhasil diamankan anggota,” ucap Kapolsek.

Sementara itu, Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu SIP, memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat TNI dan Polri yang telah mengamankan miras yang rencananya akan diedarkan di Bolsel. “Harus diberikan efek jerah kepada pelaku penjual dan penyuplai miras, agar tidak menjual dan memasok miras ke Bolsel,” tegas Bupati. (Alan)

Komentar