LKPj Bupati Mulai Dibahas DPRD Bolmut

BOGANINEWS, BOLMUT – Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mulai dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmut, Jumat (07/04).

Menurut Wakil Ketua DPRD Bolmut, Arman Lumoto, penyampaian LKPJ Bupati pada DPRD merupakan suatu kewajiban sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 tentang pemerintah daerah pasal 27 ayat 2 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007 pasal 17  tentang pemerintahan daerah.

“LKPJ komitmen politik untuk membangun dan menerapkan prinsip kemitraan sejajar antara Bupati dengan DPRD. Sehingga kedua lembaga dapat bersama-sama dalam membangun daerah,” tutur Arman.

Selain itu, sambungnya, LKPJ Bupati bertujuan menyediakan alat kendali bagi DPRD dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah berkesinambungan di Bolmut.

“Termasuk menjabarkan gambaran tentang kondisi umum daerah sekarang dalam konstelasi regional dan nasional, serta memahami arah dan tujuan ingin dicapai Pemda Bolmut dalam rangka mencapai visi dan misi Kabupaten juara,” sambung Lumoto. “Kalau tidak ada aral melintang dalam waktu dekat LKPJ pimpinan daerah tahun 2016 akan segera di laksanakan,” tutupnya. (WaOne)

Komentar