Aleg Bolsel Malas Ikut Paripurna

BOGANINEWS, BOLSEL – Keberadaan dan kinerja Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten DPRD Bolmong Selatan (Bolsel) kembali dipertanyakan. Alasannya, pada saat Rapat Paripurna Tahap II Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2016 yang digelar Kamis (27/4) malam sekira pukul 20.00 WITA, di ruang paripurna DPRD Bolsel, hanya dihadiri oleh 11 orang dari 20 anggota DPRD.
Meski hal itu tidak berbenturan dengan aturan DPRD Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tatib DPRD, namun banyak pihak menilai sikap malas anggota DPRD Bolsel ini tidak sesuai lagi dengan amanah rakyat. Sebagaimana dikatakan Usman Liputo, salah satu tokoh masyarakat Bolsel, bahwa wakil rakyat wajib hukumnya mengikuti rapat paripurna.
“Jangan hanya suka gaji, tunjangan dan pelesir saja, sementara tugas-tugas yang diemban sebagai wakil rakyat terabaikan. Bahkan tak jarang saya dengar, di hari-hari biasapun sangat jarang kelihatan di kantor,” sentilnya. Menurut Usman, perilaku malas wakil rakyat Bolsel ini sudah sejak lama Ia amati, bahkan beberapa kali agenda paripurna, anggota yang hadir hanya seadanya saja.
“Memang di aturan disebutkan, paripurna itu bisa dilanjutkan manakala dihadiri 50 persen plus 1 atau separuh lebih satu dari jumlah anggota dewan. Tetapi bukan berarti, hal itu yang terus menerus terjadi. Sekali lagi saya sampaikan, jangan kecewakan masyarakat hanya karena persoalan seperti ini,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LPKEL (Lembaga Pengawas Kinerja Eksekutif dan Legislatif) Bolaang Mongondow Raya, Effendy Abdul Kadir juga menegaskan, rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD itu telah mencederai mandat rakyat. “Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa anggota DPRD Bolsel lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada memperjuangkan kepentingan rakyat,” cetusnya.
Ketua LPKEL ini juga menyebutkan, ada beberapa wartawan yang sempat mengonfirmasi hal ini kepada dirinya. Menurut mereka, rendahnya kehadiran itu tidak hanya terjadi di paripurna, tetapi juga di rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD), seperti komisi dan badan ataupun panitia khusus (pansus). “Anggota DPRD yang kinerjanya seperti ini lebih baik tidak usah dipilih kembali. Kondisi ini hanya menimbulkan kegelisahan publik,” terangnya.
Sekedar diketahui, rapat Paripurna yang digelar baru-baru ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdi Van Gobel, Wakil Ketua Abdul Razak Bunsal dan dan beberapa anggota lainnya. Sementara, dipihak eksekutif langsung dihadiri oleh Bupati Hi Herson Mayulu beserta Sekda dan pejabat SKPD di lingkup Pemda Bolsel. (Alan)

Komentar