Mei Deadline RKPD 2018

BOGANINEWS, BOLSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) Drs. Indra Damopolii, ME menegaskan, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018, diberi batas waktu hingga Mei mendatang.

Untuk itu, Sekda meminta agar penyusunan RKPD jangan dipandang sebelah mata, karena RKPD 2018 sangat penting untuk pembangunan di daerah. “Ini sudah saya sampaikan sebelumnya soal penyususnan SKPD. Jadi tidak ada lagi alasan SKPD melewati batas waktu yang sudah ditentukan,” tegas Sekda.

Lanjutnya, seluruh SKPD harus cekatan dan secepatnya menyiapkan data dan dokumen penting yang berkaitan dengan penyusunan RKPD, agar kualitas penyusunan bisa tertatah sesuai dengan harapan dan terstruktur.

“Jadi saya tegaskan, jangan dikemudian hari tim meminta data penyusunan RKPD, lalu belum selesai. Waktu masih ada dan secepatnya harus disusun agar tidak terburu-buru,” pintanya. (Alan)

Komentar