DPRD Bolsel Paripurnakan LKPJ Tahap Satu

BOGANINEWS, BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) menggelar paripurna Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2016 di ruang paripurna kantor DPRD, Senin(27/3) lalu.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Abdi Van Gobel dihadiri Wakil Bupati, Iskandar Kamaru. Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang bersih dan bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih, maka kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

Secara substantif LKPJ memuat gambaran umum daerah, arah kebijakan umum pemerintahan daerah yang tertuang dalam visi misi, strategi, kebijakan dan prioritas daerah. Juga pengelolaan keuangan secara makro dan penyelenggaraan urusan desentralisasi melalui urusan wajib dan pilihan yang dijabarkan dalam program dan kegiatan. “Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menyelenggarakan paripurna LKPJ ini,” kata Kamaru.

Selanjutnya Kamaru memaparkan gambaran secara umum perkembangan kemajuan di tahun 2016. “Semangat untuk terus berubah harus terus ada, jangan hanya sekedar angan-angan tetapi mesti dilaksanakan dan ditindaklanjuti. Semua stakeholder haruslah berkontribusi dan saling menopang. Marilah kita berbuat yang terbaik agar daerah ini semakin religius, berbudaya, bermartabat, maju dan sejahtera,” jelas Kamaru.

Sementara itu, paripurna LKPJ 2016 berjalan dengan baik. Empat fraksi masing-masing fraksi Tri Sakti PDI-P, Gerakan Golkar, Demokrat dan fraksi Harapan dalam pandangan umum fraksi secara bulat menyetujui LKPJ Bupati tahun 2016, diterima untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

“Setelah melihat pemaparan LKPJ Bupati, kami menyetujui untuk dibahas lebih lanjut,” tutur juru bicara Fraksi Demokrat, Irma Dilapanga. Tampak hadir pada paripurna LKPJ tahun 2016 ini diantaranya, Sekda Bolsel Indra Damopolii, seluruh jajaran pimpinan SKPD, Camat, Sangadi dan tokoh masyarakat. (Alan)

Komentar