SK 15 Pejabat Akan Dibatalkan

BOGANINEWS, BOLSEL  Sebanyak 15 pejabat di jajaran Pemkab Bolmong Selatan (Bolsel), tidak akan menerima SK (Surat Keputusan). Bahkan, SK sejumlah pejabat ini yang rencanakan akan mengisi jabatan pada pengisian OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) baru, akan dibatalkan.

Hal ini dilakukan karena para pejabat tersebut, tidak hadir pada pelantikan atau pengambilan sumpah yang digelar beberapa waktu lalu. “Lima belas pejabat SK-nya akan dibatalkan. Mereka menduduki jabatan eselon tiga dan empat, baik struktural maupun fungsional,” kata Kabag Humas Pemkab Bolsel, Ahmadi Modeong.

Lanjut Ahmadi, ini adalah tindakan disiplin yang diterapkan Bupati. “Bagaimana bisa melaksanakan tugas dengan baik, sementara tidak di ambil sumpah,” jelasnya.

Dikatakannya, pejabat yang tidak di sumpah diragukan kinerjanya. “Artinya tidak ada rahasia jabatan atau tanggungjawab yang di sumpah oleh pejabat bersangkutan,” terangnya.

Ditambahkannya, penerapan disiplin, profesional dan loyalitas di bolsel, wajib di taati setiap ASN. “Perlu di ingat, Bolsel tidak mengenal jual beli jabatan. Bolsel menerapkan kinerja yang profesional, disiplin dan loyalitas terhadap atasan,” tambahnya. (Sandi)

Komentar