Kamaru Tegaskan ASN Wajib Tinggal di Bolsel

BOGANINEWS, BOLSEL – Wakil Bupati (Wabup) Bolmong Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru SPt, kembali menegaskan soal kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penegasan Wabup tersebut disampaikannya pada apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati, Senin (30/01).

Menurut Wabup, selain dituntut kedisiplinan, ASN juga harus tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bolsel tanpa terkecuali. “Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak tinggal di Bolsel, serta wajib memiliki KTP Bolsel,” tegas Kamaru.

Dikatakannya, tahun ini Pemkab Bolsel, telah mencanangkan tahun kerja. “Maka dituntut kepada seluruh ASN harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Begitu juga kepada pejabat eselon II, III dan IV harus bisa pro aktif, inovasif dan pengabdian sepenuh hati kepada daerah sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing,” jelasnya.

Lanjutnya, bagi ASN yang tidak mau mengikuti aturan silahkan mengajukan pindah ke daerah lain. Karena kinerja dan disiplin para ASN setiap minggu akan di evaluasi, termasuk aturan tinggal dan wajib memiliki KTP Bolsel. “Jika masih ada mengabaikanya, maka ada sanksi tegas yang akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kamaru.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolsel, Gunawan Otuh, saat dikonfirmasi terkait kepemilikan KTP para ASN yang berasal dari luar Bolsel mengatakan, sesuai data baru ada sekira 20 orang yang memiliki KTP Bolsel. “Untuk pejabat eselon II baru 5 orang yang mengurus pindah dan mengantongi KTP Bolsel,” aku Gunawan. (Ino)

Komentar