Dua Kursi Camat di Bolmut Masih Berstatus Pelaksana Tugas

BOGANINEWS, BOLMUT – Kekosongan jabatan Camat definitif di dua wilayah yang ada di Bolmong Utara (Bolmut), mendapat perhatian khusus dari pihak DPRD. Dua kursi Camat yang masih di isi oleh pelaksana tugas ini yakni, Camat Kaidipang dan Bolangitang Barat.

Menurut Wakil Ketua DPRD Bolmut, Arman Lumoto, posisi Camat akan mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga ia berharap pihak Pemerintah Kabupaten dapat segera mengisi jabatan Camat definitif di dua wilayah tersebut.

“Ini harus diseriusi pihak eksekutif. Karena jabatan Camat sangat vital dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah,” tegas Arman. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemkab untuk menunda pengisian jabatan camat di dua wilayah itu. “Saya minta Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan) dan pihak BKDD harus segera menuntaskan persoalan ini,” pintanya.

Di lain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, Asripan Nani saat dimintai tanggapannya mengatakan, hingga kini tim Baperjakat terus melakukan penilitian dan kajian terkait pengisian jabatan camat. “Kita juga telah mengagendakan pelelangan jabatan melalui eselon II. Sebab, sampai saat ini jabatan camat masih berstatus pelaksana tugas,” kata Sekda. (Sandi)

Komentar