Diknas Perlu Data Kembali Guru Tidak Tetap

BOGANINEWS, BOLMUT – DPRD Bolmong Utara (Bolmut), meminta pihak Dinas Pendidikan (Diknas) untuk melakukan pendataan kembali para tenaga Guru Tidak Tetap (GTT) untuk Tahun 2017.

Wakil Ketua DPRD Bolmut, Arman Lumoto, Kamis (12/1) mengatakan, proses pendataan kembali tenaga guru honorer di wilayah Bolmut perlu dilakukan. “Diknas harus mendata kembali karena anggarannya sudah tertata dan dipastikan akan dibayar melalui APBD,” jelasnya.

Terpisah Kepala Diknas, Abdul Nazarudin Maloho, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pendataan terhadap tenaga GTT di Bolmut. Dan telah ditemukan ada tenaga GTT yang baru masuk pada tahun 2017.

“Proses pendataan ini dilakukan karena setiap tenaga honorer akan diberikan upah sebesar Rp 500 Ribu sesuai anggarkan yang ditetapkan daerah,” kata Moloho. (Ino)

Komentar