Sembilan SKPD Akan di Lelang

BOGANINEWS, BOLMUT – Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 (PP No. 18/2016) tentang Perangkat Daerah, adalah tindaklanjut dari amanat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang, Pemerintahan Daerah serta adanya perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2017 mendatang akan diterapkan. Untuk pengisian jabatan pada OPD baru, Pemkab Bolmut, telah membuka seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIb, tahun 2016 yang akan dilaksanakan Badan Kepegwaian Diklat Daerah (BKDD) Bolmut. Menurut Kepala BKDD Bolmut, Maskun Antogia, seleksi lelang untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sudah mulai di buka Senin 14 November hingga  2 Desember 2016. “Pelaksanaan lelang jabatan dilakukan dengan profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” kata Maskun.
Lanjutnya, pihak BKDD juga akan melibatkan sejumlah akademisi di Sulawesi Utara (Sulut). Sehingga para pejabat yang akan mengikuti lelang jabatan akan bersaing secara terbuka, dan penilaian secara professional dan objektif. “Kami berharap pejabat yang akan mengisi jabatan OPD nanti, adalah pejabat yang berkompeten di bidangnya,” jelasnya. Maskun menambahkan, seleksi pengisian lelang jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIb, akan terbuka untuk umum, bagi para pejabat yang berminan mengikuti lelang jabatan tersebut, agar segera mendaftar.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Karel Bangko, mengatakan, Pemkab Bolmut harus peka terhadap pengisian pejabat, dalam lelang jabatan dan dalam penempatan jabatan nanti. “Harus sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Juga dalam menempatkan pejabat pada posisi kepala SKPD jangan asal-asalan tanpa mengikuti prosedur yang ada,” pinta Karel. (Marlan)

Sembilan Dinas Yang Akan Di Lelang:
1.  Asisten Administrasi Umum
2.  Dinas Kominasi Dan Informatika
3.  Dinas Kepemuda dan Olahraga
4.  Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman
5.  Dinas Pariwisata
6.  Dinas Keasripan dan Perpustakaan
7.  Satuan Polisi Pamong Praja (Kabakaran)
8.  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
9.  Dinas Lingkungan Hidup

Komentar