Penganiayaan di PT KKP Masih Ditelusuri Polisi

BOGANINEWS, BOLSEL – Dugaan penganiayaan yang terjadi di lokasi perusahaan PT Kawanua Kairupan Pantera (KKP), yang beroperasi di wilayah Bolmong Selatan (Bolsel), saat ini masih dalam penelusuran pihak Polres Bolmong. Diketahui, Rahmat Paputungan (43 korban penganiayaan, warga Desa Kombot Kecamatan Pinolosian, di duga telah dianiaya oknum security yang bekerja di PT. KKP.
Oknum yang di duga menganiaya warga Kombot tersebut adalah anggota Polisi dan eks TNI. Laporan penganiayaan yang sebelumnya dilaporakan di Polsek Pinolosian, kini sudah ditarik penyelesaiannya di Polres Bolmong. Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi dan eks TNI tersebut sengaja ditarik oleh pihak Polres Bolmong untuk ditelusuri lebih lanjut untuk proses percepatan penyidikan.
“Kasus penganiayaan di perusahaan KKP menjadi atensi saya,” tegas Kapolres, belum lama ini. Lanjutnya, keterlibatan anggota Polisi dan eks TNI tersebut, barulah sebatas dugaan.
“Terlapor akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dan memastikan status keduanya. Intinya, kasus ini sedang berproses,” katanya. Kapolres juga menegaskan, persoalan kasus tidak ada yang diistimewakan oleh pihak Polres. Kendati pelakunya adalah anggota Polisi ataupun TNI tetap berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Jika hasil klarifikasi terlapor benar anggota Polri dan TNI, kami akan berkoordinasi dengan satuannya dalam proses hukum. Tidak ada istilah pilih kasih, dimata hukum semua sama,” tegas Kapolres.
Terpisah, Komandan Koramil Pinolosian Lettu Inf Muyassir, saat dikonfinmasi mengatakan, saat mendengar informasi tersebut, pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi statusnya. “Namanya Udin. Dia eks anggota TNI. Tapi belum saya pastikan disersi atau pensiunan,” aku Muyassir. Senada dikatakan Kepala Staf Kodim 1303 Mayor Inf Suwarno. Pihaknya, masih mencari tahu status terlapor. “Jika dia mangaku anggota TNI pasti ada KTA (Kartu Tanda Anggota),” kata Suwarno, kepada sejumlah awak media. Sayangnya, upaya konfirmasi ke pihak PT. KKP, belum berhasil dilakukan. Terkesan menejemen perusahaan selalu menghindari wartawan.
Perlu diketahui, kronologis kejadian penganiayaan tersebut berawal, saat korban yang kesehariannya bekerja sebagai petani, di anggap melakukan pencurian cengkih. Padahal, cengkih yang di bawa korban adalah hasil panen dari kebunnya sendiri. Tidak percaya dengan alasan korban, kedua security perusahaan ini pun, langsung menganiaya korban. Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dibagian wajah. Karena tidak terima dengan perlakuan itu, korban pun langsung melaporkannya penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pinolosian. (Ali)

Komentar